Sabtu, 15 August 2026
  • (0473) 21001
  • dishub@luwuutarakab.go.id

PENGATURAN LALU LINTAS

PENGATURAN LALU LINTAS Salah Satu Porsenil Dinas Perhubungan mengatur Lalu Lintas di depan SMP Negeri 1 Baebunta

Luwu Utara,  Pengaturan lalulintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan dari Dinas Perhubungan Kab. Luwu Utara untuk menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas pada saat masyarakat memulai aktivitas pada pagi hari. Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan dan sekolah-sekolah.

 

Kepala Dinas Perhubungan Enyon,S.Sos menerangkan jika kegiatan pengaturan lalulintas pada pagi hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada saat masyarakat memulai aktifitasnya. Kegiatan ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang tertib dan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi di persimpangan jalan.

Seluruh personel sudah diploting pada simpang ataupun ruas jalan serta di beberapa sekolah yang ada di wilayah Kab Luwu Utara untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, ungkap kepala Dinas Perhubungan.