Polantas dan Petugas Dishub di Makassar Razia Taksi Online
Polantas dan
Petugas Dishub di Makassar Razia Taksi Online
Muhammad Nur
Abdurrahman - detikNews
Makassar - Tim gabungan dari Direktorat Lalu
Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan melakukan razia
taksi online di kawasan Mal Panakukang
dan depan Hotel Amaris, Jalan Hertasning, Kota Makassar Jumat (7/4/2017). Dalam
razia ini, para sopir angkutan onlinetidak ditilang, hanya diberi peringatan saja.
Razia ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat koordinasi Polda Sulsel dan
Dishub Sulsel terkait rencana mogok para sopir taksi konvensional dan sopir
angkot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia
(AMMTI), sehari sebelumnya, Kamis (6/4).
Dalam razia ini, sejumlah taksi online terjaring di depan Hotel Amaris. Para pengemudi
taksi online tersebut tidak
ditilang, namun hanya diberi peringatan dan diminta menandatangani surat
pernyataan tidak akan beraktivitas hingga terbit regulasi pemerintah tentang
legalitas taksi onlinedi Makassar.
Menurut Kasubdit Kamseltibcar Ditlantas Polda Sulsel AKBP Suratmin, operasi
razia merupakan sosialisasi dari keputusan bersama Polda Sulsel dan Dishub
Sulsel yang melarang taksi online