Sabtu, 15 August 2026
  • (0473) 21001
  • dishub@luwuutarakab.go.id

Polantas dan Petugas Dishub di Makassar Razia Taksi Online

Polantas dan Petugas Dishub di Makassar Razia Taksi Online Polantas dan Petugas Dishub di Makassar Razia Taksi Online

Polantas dan Petugas Dishub di Makassar Razia Taksi Online

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews


Makassar - Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan melakukan razia taksi online di kawasan Mal Panakukang dan depan Hotel Amaris, Jalan Hertasning, Kota Makassar Jumat (7/4/2017). Dalam razia ini, para sopir angkutan onlinetidak ditilang, hanya diberi peringatan saja.

Razia ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat koordinasi Polda Sulsel dan Dishub Sulsel terkait rencana mogok para sopir taksi konvensional dan sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI), sehari sebelumnya, Kamis (6/4).

Dalam razia ini, sejumlah taksi 
online terjaring di depan Hotel Amaris. Para pengemudi taksi online tersebut tidak ditilang, namun hanya diberi peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan beraktivitas hingga terbit regulasi pemerintah tentang legalitas taksi onlinedi Makassar.

Menurut Kasubdit Kamseltibcar Ditlantas Polda Sulsel AKBP Suratmin, operasi razia merupakan sosialisasi dari keputusan bersama Polda Sulsel dan Dishub Sulsel yang melarang taksi 
online